Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mendapat  berbagai macam perintah dalam firman Allah,
ﻳﺂ ﻳﻬﺎ ﺍﻟﻣﺩ ﺛﺭ ﴿۱﴾ ﻗﻡ ﻓﺄ ﻧﺫﺭ ﴿۲﴾ ﻭﺭﺑﻙ ﻓﻛﺑﺭ ﴿٣﴾ ﻭﺛﻳﺎ  ﺑﻙ ﻓﻁﻬﺭ ﴿٤﴾ ﻭﺍﻟﺭ ﺟﺯ ﻓﺎﻫﺟﺭ﴿۵﴾
ﻭﻻ ﺗﻣﻧﻥ ﺗﺳﺗﻛﺛﺭ ﴿٦﴾ ﻭﻟﺭﺑﻙ ﻓﺎ ﺻﺑﺭ ﴿۷﴾
Artinya  :
            “ hai orang yang berselimut,  bangunlah lalu berilah peringatan, dan Rabbmu agungkanlah, dan pakaianmu  bersihkanlah, dan perbuatan dosa tinggalkanlah, dan janganlah kamu  memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak, dan  untuk (memenuhi perintah) Rabbmu, bersabarlah “( Al-Muddatstsiar : 1 - 7  ).
            Sepintas lalu ini merupakan perintah-perintah yang  sederhana dan remeh. Namun pada hakikatnya mempunyai tujuan yang jauh,  berpengaruh sangat kuat dan nyata. Ayat-ayat ini sendiri mengandung  materi-materi dakwah dan tabligh. Dan semua ayat ini menuntut tauhid  yang jelas dari manusia, penyerahan urusan kepada Allah, meninggalkan  kesenangan diri sendiri dan keridhaan manusia, untuk dipasrahkan kepada  keridhaan Allah.
            Sungguh ini merupakan perkataan yang besar  dan menakutkan, yang membuat beliau melompat dari tempat tidurnya yang  nyaman dirumah yang penuh kedamaian, lalu siap terjun ke kancah diantara  arus dan gelombang kehidupan.
            Setelah beliau  bangkit dari tempat tidurnya itu, dimulailah beban yang besar yang harus  dilaksanakan beliau. Mulai saat itu, hingga ia wafat, ia tidak pernah  istirahat dan diam. Tidak hidup untuk diri sendiri dan keluarga  beliau. Beliau bangkit dan senantiasa bangkit untuk berdakwah kepada  Allah, memanggul beban yang berat diatas pundaknya, tidak mengeluh dalam  melaksanakan beban amanat yang besar di muka bumi ini, memikul beban  kehidupan semua manusia, beban akidah, perjuangan dan jihad di berbagai  medan.
            Kita bisa membagi  masa dakwah Rasulullah SAW menjadi dua periode, yang satu berbeda secara  total dengan yang lainnya, yaitu :
- Periode atau fase Mekkah, berjalan kira-kira selama tiga belas tahun.
- Periode atau fase Madinah, berjalan selama sepuluh tahun penuh.
A. FASE MEKKAH
            Setiap periode memiliki  tahapan-tahapan sendiri, dengan kekhususannya masing-masing. Yang satu  berbeda dengan yang lain. Hal ini tampak jelas setelah meneliti berbagai  unsur yang menyertai dakwah itu selama dua periode secara mendetail.
Periode Mekkah dapat dibagi menjadi tiga tahapan  dakwah, yaitu :
- Tahapan Dakwah secara sembunyi-sembunyi, yang berjalan selama tiga tahun.
- Tahapan Dakwah secara terang-terangan ditengah penduduk Mekkah, yang dimulai sejak tahun keempat dari nubuwah hingga akhir tahun kesepuluh.
- Tahapan Dakwah diluar Mekkah dan penyebarannya, yang dimulai dari tahun kesepuluh dari nubuwah hingga hijrah ke Madinah.
1. Tahap pertama
Tiga tahun  Dakwah secara sembunyi-sembunyi
            Mekkah merupakan sentral agama bangsa  Arab. Disana ada peribadatan terhadap Ka’bah dan penyembahan terhadap  berhala dan patung-patung yang disucikan seluruh bangsa Arab. Cita-cita  untuk memperbaiki keadan mereka tentu bertambah sulit dan berat jika  orang yang hendak mengadakan perbaikan jauh dari lingkungan mereka. Hal  ini membutuhkan kemauan yang keras yang tidak bisa diguncang musibah dan  kesulitan. Maka dalam menghadapi kondisi ini, tindakan yang paling  bijaksana adalah memulai dakwah dengan sembunyi-sembunyi, agar penduduk  Mekkah tidak kaget karena tiba-tiba menghadapi sesuatu yang menggusarkan  mereka.
            Pada awal mulanya  Rasulullah SAW menampakkan islam kepada orang yang paling dekat dengan  beliau. Anggota keluarga dan sahabat-sahabat karib beliau. Beliau  menyeru mereka ini kepada islam, juga menyeru kepada siapa pun yang  dirasa memiliki kebaikan yang sudah beliau kenal secara baik dan mereka  pun mengenal beliau secara baik. Dalam tarikh islam, mereka disebut  As-Sabiqunal Awwalun ( yang terdahulu dan yang pertama masuk islam).
            Mereka adalah istri beliau, Ummul Mukminin Khadijah binti Khuwailid, pembantu  beliau, Zaid bin Haritsah, anak paman  beliau, Ali bin Abu Thalib, yang saat  itu Ali masih anak-anak dan hidup dalam asuhan beliau, dan sahabat karib  beliau, Abu Bakar Ash-Shiddiq.
             Abu Bakar yang dikenal kaumnya  sebagai  seorang laki-laki yang lemah lembut, pengasih dan ramah, dan memiliki  akhlak yang mulia bersemangat membantu Rasul mendakwahkan islam. Berkat  seruannya, ada beberapa orang yang masuk islam, yaitu :
-          Utsman bin Affan
-         Az-Zubair  bin Al-Awwan
-          Abdurrahman bin Auf
-          Sa’d bin Abi Waqqash
-          Thalhah bin Ubaidillah
Mereka ini juga termasuk orang-orang yang lebih  dahulu masuk islam, kawanan pertama dan fajar islam. Ada 
-  Bilal bin Rabbah                                       -  Abu Salamah bin Abdul Asad
- Amir bin Al-Jarrah                                   - Al- Arqam bin Abil  Arqam
- Fathimah bin Al-khattab                           - Khabbab bin Al-Arrat
- Dan banyak lagi lainnya
Setelah  melihat beberapa kejadian disana-sini, ternyata dakwah islam sudah  didengar orang-orang Quraisy pada tahapan ini, sekalipun dakwah itu  masih dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan perorangan. Namun merekan  tidak ambil peduli.
            Selama  tiga tahun dakwah masih dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan  perorangan. Selama jangka waktu ini telah terbentuk sekelompok  orang-orang mukmin yang senantiasa menguatkan hubungan persaudaraan dan  saling bahu-membahu. Penyampaian dakwah terus dilakukan, hingga turun  wahyu yang mengharuskan Rasulullah SAW menampakkan dakwah kepada  kaumnya. Menjelaskan kebatilan mereka dan menyerang  berhala-berhalasesembahan mereka.
2. Tahap Kedua
Dakwah  secara Terang-Terangan
            Langkah pertama yang dilakukan  Rasulullah ialah dengan mengundang kerabat dekat. Beliau mengundang Bani  Hasyim dan beberapa orang Bani Al-Muthalib bin Al-Manaf. Beliau menyeru  kepada kaumnya kepada Allah dan berserah diri kepada RabbNya. Namun  dari sekian banyak yang datang, semua menentang Rasulullah, hanya Abu  Thaliblah yang mendukung dan memerintahkan melanjutkan perjuangan Rasul,  tetapi Abu Thalib tidak punya pilihan lain untuk meninggalkan agama  Bani Abdul Al-Muthalib.
            Setelah  Nabi SAW merasa yakin terhadap dukungan dan janji Abu Thalib untuk  melindunginya dalam menyampaikan wahyu Allah, maka suatu hari beliau  berdiri diatas Shafa, lalu berseru :
             “ Wahai semua orang!” maka semua orang berkupul memenuhi  seruan beliau, lalu beliau mengajak mereka kepada tauhid dan iman kepada  risalah beliau serta iman kepada hari akhirat.”
            Dari yang hadir disitu, Abu Lahab angkat  bicara “ Celakalah engkau untuk selama-lamanya, untuk inikah engkau  mengumpulkan kami.”
            Lalu  turun ayat “ Celakalah kedua tangan Abu Lahab”
             Seruan beliau semakin menggema seantero Mekkah, hingga  kemudian turn ayat,
“ Maka sampaikanlah olehmu secara  terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan  berpalinglah dari orang-orang yang musyrik.”
             Maka Rasulullah langsung bangkit menyerang berbagai khurafat  dan kebohongan syirik. Menyebutkan kedudukan berhala dan hakikatnya yang  sama sekali tidak memiliki nilai.
             Mekkah berpijar dengan api kemarahan, bergolak dengan keanehan  dan pengingkaran, tatkala mereka mendengar suar yang memperlihatkan  kesesatan orang-orang musyrik dan para penyembah berhala. Suara itu  seakan akan petir yang membelah awan, berkilau, menggelegar dan  mengguncang udara yang tadinya tenang. Orang-orang Quraisy bangkit untuk  menghadang revolusi yang datang secara tak terduga ini, dan yang  dikhawatirkan akan merusak tradisi warisan mereka.
            Orang-orang Quraisy bingung, karena  sepanjang sejarah nenek moyang mereka dan perjalanan kaumnya, mereka  tidak pernah mengetahui bandingan yang seperti itu. Setelah menguras  pikiran, tidak ada jalan lain lagi bagi mereka menghadapi orang yang  jujur dan dapat dipercayai ini (Muhammad SAW) kecuali mendatangi paman  beliau, Abu Thalib. Mereka meminta kepadanya agar menghentikan segala  apa pun yang diperbuat anak saudaranya.
             Dengan perkataan yang halus dan lemah lembut, Abu thalib  menolak permintaan mereka. Maka mereka pun pulang dengan tangan hampa  sehingga Rasulullah bisa melanjutkan dakwah, menampakkan agama Allah dan  menyeru kepadaNya.
            Semenjak  penolakan itu, dan orang-orang Quraisy tahu bahwa Muhammad SAW sama  sekali tidak menghentikan dakwahnya, maka mereka memeras pikiran dan  menyimpulkan untuk membenamkan dakwah ini.
             Beberapa cara penghadangan mereka terhadap dakwah Rasulullah  SAW, yaitu :
-          Dengan ejekan dan penghinaan, olok-olok dan  penertawaan. Hal ini mereka maksudkan untuk melecehkan orang-orang  muslim dan menggembosi kekuatan mental mereka.
-         Menjelek-jelekkan  ajaran beliau, membangkitkan keragu-raguan, menyebarkan  anggapan-anggapan yang menyangsikan ajaran-ajaran beliau dan diri  beliau.
-          Melawan Al-Qur’an dengan dongeng  orang-orang dahulu dan menyibukkan manusia dengan dongeng-dongeng itu,  agar mereka meninggalkan Al-Qur’an.
-         Menyodorkan  beberapa bentuk penawaran, sehingga dengan penawaran itu mereka  berusaha untuk mempertemukan islam dan jahiliyah ditengah jalan.
-          Berbagai macam tekanan dan penyiksaan  terhadap pengikut-pengikut Rasulullah SAW.
-         Pemboikotan  secara menyeluruh terhadap pengikut Muhammad SAW.
Dari hari ke hari penyiksaan dan tekanan yang  dilancarkan orang-orang Quraisy semakin menjadi-jadi. Hingga Rasulullah  menyuruh kaumnya untuk hijrah dan berdakwah keluar Mekkah.
3. Tahap Ketiga
Dakwah  diluar Mekkah
Karena  keadaan semakin mendesak, tekanan disana sini terhadap pengikutnya,  Rasulullah memerintahkan agar kaumnya hijrah dan mendakwahkan islam ke  Habasyah. Rasulullah tahu bahwa raja yang berkuasa adalah seorang raja  yang yang adil, tak bakal ada seorang pun yang teraniaya disisinya.
Pada bulan Rajab tahun kelima dari nubuwah,  sekelompok sahabat hijrah yang pertama kali ke Habasyah, terdiri dari  dua belas orang laki-laki dan empat orang wanita, yang dipimpin Utsman  bin Affan.
Karena siksaan dan penindasan  yang ditimpakan orang-orang Quraisy semakin menjadi-jadi, Nabi SAW tidak  melihat cara lain kecuali memerintahkan mereka untuk hijrah untuk kedua  kalinya. Kali ini hijrah berjumlah delapan puluh tiga orang laki-laki  dan delapan belas wanita. Sementara itu, Rasulullah SAW tetap berada di  Mekkah untuk terus mendakwahkan Agama Allah buat penduduk Mekkah.
Banyak kejadian yang terjadi setelah Rasulullah  menetapkan perintah kepada pengikutnya untuk hijrah ke Habasyah. Dari  keislamannya Umar bin Khattab dan Hamzah bin Abdul Muthalib, yang  membuat islam semakin kuat, hingga keadaan duka hati Rasulullah atas  meninggalnya paman beliau Abu Thalib dan Istri beliau Khadijah binti  Khuwailid.
Pada tahun kesepuluh dari  nubuwah, Rasulullah SAW pergi ke Thaif, beliau pergi dengan berjalan  kaki. Dengan didampingi pembantunya Zaid bin Haritsah, beliau mengajak  penduduk setiap kabilah yang ia lalui kepada islam. Namun tak satu pun  yang memenuhinya.
Sesampainya di Thaif, beliau  menyeru agama Allah kepada pemimpin Bani Tsaqif. Namun semua menolaknya  dan mencaci maki beliau sambil melempari batu kearah beliau. Pembantu  Nabi SAW, Zaid senantiasa melindungi beliau.
Saat  musim haji tiba, beliau kembali ke Mekkah dan berdakwah kepada  orang-orang yang melaksanakan haji dari segala penduduk diluar Mekkah.  Agama Allah mereka bawa ke negerinya. Hingga tersebar luaslah islam di  jazirah Arab. Diantaranya yaitu :
-         Suwaid  bin Shamit, Dia adalah seorang penyair yang cerdas dari penduduk  Yatsrib yang juga di juluki Al-Kamil oleh kaumnya.
-          Iyas bin Mu’adz, Dia seorang pemuda belia  dari Yatsrib.
-          Abu Dzarr Al-Ghifary, Dia termasuk penduduk  pinggiran Yatsrib.
-          Thufail bin Amr Ad-Dausy, Dia seorang  Penyair cerdas dan pemimpin Kabilah Daus
-         Dhimad  Al-Azdy, Dia berasal dari Azd Syanu’ah dari Yaman.
Dalam  beberapa waktu, sampailah islam ke penjuru jazirah Arab, hingga ke  Madinah, islam di Madinah disambut baik oleh penduduk. Dakwah berhasil  di bumi Yatsrib ini. Semua ketentuan Allah membuat islam semakin  bercahaya dan bersinar.
B. FASE MADINAH
Setelah Islam berhasil dan  diterima penduduk Madinah melalui peristiwa Baiat aqabah pertama dan  kedua. Islam mulai memancangkan tonggak negara ditengah padang 
Rasulullah  memerintahkan seluruh pengikutnya Hijrah ke Madinah, tak tersisa  seorang mukmin pun berada di Mekkah kecuali Rasulullah SAW, Abu Bakar,  Ali bin Abu Thalib, dan beberapa orang yang memang diperintahkan untuk  tetap di Mekkah sampai ada perintah dari Allah SWT.
Pada suatu ketika Jibril turun kepada beliau membawa  wahyu dari Allah, seraya mengabarkan persekongkolan Quraisy yang hendak  membunuh Rasulullah dan bahwa Allah telah mengizinkan beliau untuk  pergi serta menetapkan waktu hijrah.
Singkat  cerita, setelah beliau dan rombongan memasuki Madinah, beliau disambut  penduduk Madinah dengan gembira dari kalangan Anshar. Sangkin gembiranya  kalangan Anshar, mereka berharap agar Rasulullah singgah dirumah-rumah  mereka.
1. Sistem Sosial Kemasyarakatan, Politik, Ekonomi Dan Sumber  Keuangan Negara
a.  Rasulullah membangun masyarakat baru
             Langkah pertama yang dilakukan Rsulullah SAW adalah membangun  mesjid. Beliau terjun langsung dalam pembangunan mesjid itu, memindahkan  bata dan bebatuan, seraya berkata : “ Ya Allah, tidak ada kehidupan  yang lebih baik kecuali kehidupan akhirat. Maka ampunilah orang-orang  Anshar dan Muhajirin.”
            Beliau  juga membangun beberapa rumah disisi mesjid, dindingnya dari susunan  batu dan bata, atapnya dari daun korma yang disangga beberapa batang  pohon. Itu adalah bilik-bilik untuk istri-istri beliau. Setelah semuanya  beres, maka beliau pindah dari rumah Abu Ayyub kerumah itu.
            Mesjid itu bukan hanya merupakan tempat  sholat semata, tapi juga merupakan sekolahan bagi orang-orang Muslim  untuk menerima pengajaran islam dan bimbingan-bimbingannya, sebagai  balai pertemuan dan tempat untuk mempersatukan berbagai unsur  kekabilahan dan sisa-sisa pengaruh perselisihan semasa jahiliyah.
            Disamping semua itu, mesjid tersebut juga  berfungsi sebagai tempat tinggal orang-orang Muhajirin yang miskin, yang  datang ke Madinah tanpa memiliki harta, tidak punya kerabat dan masih  bujangan atau belum berkeluarga.
             Disamping membangun mesjid sebagai tempat untuk mempersatukan  umat manusia, Rasulullah SAW juga mengambil tindakan yang sangat  monumental dalam sejarah, yaitu usaha mempersatukan antara orang-orang  Muhajirin dan Anshar.
            Beliau  mempersaudarakan orang-orang Muhajirin dan Anshar agar saling tolong  menolong, saling mewarisi harta jika ada yang meninggal dunia disamping  kerabatnya. Maka persaudaraan ini, membuat fanatisme jahiliyah menjadi  cair dan tidak ada sesuatu yang dibela kecuali islam. Disamping itu agar  perbedaan-perbedaan keturunan, warna kulit dan daerah tidak  mendominasi, agar seseorang tidak merasa lebih unggul dan merasa lebih  rendah kecuali karena ketakwaan.
             Rasulullah menjadikan persaudaraan ini sebagai suatu ikatan  yang harus benar-benar dilaksanakan. Bukan sekedar isapan jempol dan  omong kosong semata. Melainkan harus merupakan tindakan nyata yang  mempertautkan darah dan harta. Saling mengasihi dan memberikan  pertolongan dalam persaudaraaan ini.
             Rasulullah mempersaudarakan mereka  dengan ketentuan ketentuan agama islam atas keridhaan Allah SWT. Dengan  hikmah kepintarannya ini, rasulullah telah berhasil memancangkan  sendi-sendi masyarakat yang baru. Beliau juga menganjurkan agar mereka  menshadaqahkan hartanya, dan juga menganjurkan mereka agar menahan diri  dan tidak suka meminta-minta, kecuali terpaksa, dan menyeru agar  senantiasa sabar dan merasa puas.
            Begitulah cara  beliau mengangkat moral dan spirit mereka, membekali mereka dengan  nilai-nilai yang tinggi. Sehingga mereka tampil sebagai sosok yang ideal  dan manusia yang sempurna. Dengan cara ini Nabi SAW mampu membangun  sebuah masyarakat yang baru di Madinah. Suatu masyarakat yang  mulia lagi mengagumkan yang dikenal sejarah.
b. Perjanjian dengan pihak yahudi
            Setelah islam sudah  terpancang dibumi Madinah, dan islam juga sudah kokoh di negeri itu,  maka Rasulullah mengatur hubungan dengan selain golongan muslim.  Perhatian beliau saat itu terpusat untuk menciptakan keamanan,  kebahagian  dan kebaikan  bagi  semua manusia. Untuk itu beliau menerapkan undang-undang yang luwes dan  penuh tenggang rasa, yang tidak pernah terbayangkan dalam kehidupan  dunia yang selalu dibayangi fanatisme.
             Tetangga yang paling dekat dengan orang muslim di Madinah  adalah orang-orang Yahudi. Sekalipun memendam kebencian dan permusuhan  terhadap orang-orang Muslim, namun mereka tidak berani menampakkannya.  Rasulullah menawarkan perjanjian kepada mereka, yang intinya memberikan  kebebasan menjalankan agama dan memutar kekayaan, dan tidak boleh saling  menyerang atau memusuhi.
- Orang-orang Yahudi adalah satu umat dengan orang-orang Mukmin. Bagi orang Yahudi agama mereka dan bagi orang Mukmin agama mereka.
- Orang-orang Yahudi dan Mukmin masing –masing harus menafkahkan kehidupan mereka.
- Mereka harus saling bahu-membahu dalam menghadapi musuh yang hendak membatalkan perjanjian ini.
- Mereka harus saling menasehati, berbuat baik dan tidak boleh berbuat jahat.
- Perjanjian ini tidak boleh dilanggar kecuali memang dia orang yang zhalim dan jahat.
Dengan disahkannya perjanjian ini, maka Madinah dan  sekitarnya seakan-akan merupakan satu negara yang makmur. Ibukota  Madinah dan Presidennya, jika boleh disebut begitu, adalah Rasulullah  SAW. Pelaksan pemerintahan dan penguasa mayoritas adalah orang-orang  Muslim. Sehingga dengan begitu Madinah benar-benar menjadi ibukota bagi  Islam.
c. Harta rampasan perang
            Pada saat kafilah dagang kaum Musyrik Mekkah  mengadakan perjalanan dagang dari Syam ke Mekkah. Hal ini diketahui  orang-orang muslim. Ini merupakan kesempatan emas bagi pasukan Madinah  untuk melancarkan pukulan yang telak terhadap orang-orang Musyrik.  Pukulan dalam bidang politik, ekonomi dan militer. 
            Kafilah dagang itu sendiri membawa harta  kekayaan penduduk Mekkah, yang jumlahnya sangat melimpah, yaitu sebanyak  1000 ekaor onta, yang membawa harta benda milik mereka, yang nilainya  tidak kurang dari 5000 dinar emas. Sementara yang mengawalnya tidak  lebih dari empat puluh orang.
             Harta rampasan perang ini didapat pada saat terjadinya perang  Badar yang tak terhindarkan lagi pada saat orang nuslim Madinah hendak  merampas harta kafilah dagang ini. Disini kita tak menyinggung bagaimana  bisa terjadinya perang Badar, karena akan kita bahas pada topic yang  lain.
            Harta rampasan inilah modal  kekayaan orang-orang muslim di Madinah. Harta rampasan ini  dibagi-bagikan kepada penduduk Madinah. Dan pada saat ini pula turun  ayat yang mewajibkan puasa dan membayar zakat. Sehingga orang-orang  muslim yang miskin di Madinah dapat terbantu karena syari’ah yang  ditetapkan Allah.
 
 
 
 
 
 
0 comments:
Posting Komentar